salahkah ketika kita mempelajari suatau bahasa dimana bahasa tersebut bukan berasal dari bahasa tradisional atau bahkan bukan bahasa indonesia itu sendiri ( bahasa Asing ) ??
jika salah, dimanakah letak kesalahannya ?
para fanatik didaerah saya, seringkali mempermasalahkan seseorang ketika mempelajari berbagai bahasa asing dg dalih agama tidak ada darisanahnya.
tak sedikit dari mereka yg menyudutkan bahwa bahasa inggris adalah bahasa-nya orang yahudi dan bahasa yg tidak akan dipertanyakan di akherat kelak.
sebelum kita berbicara adakalanya kita berpikir terlebih dahulu atau " Think before act".
perlu kita ketahui bahwa sebetulnya yg namanya bahasa adalah tetap bahasa sebagai alat komunikasi, tidak ada yg namanya bahasa bangsa yahudi atau bahasa bnagssa non-yahudi.
saya sempat bertanya kepada salah satu fanatik, jika bahasa asing "inggris" adalah bahasa orang yahudi lantas apakah bahasa yg layak digunakan untuk orang islam ?
diapun menjawab, sebagai orang islam yg berideologi al-qur'an seharusnya kita menggunakan bahasa arab sebagai pegangan.
tak berhenti disitu, saya sempat bertanya balik kepadanya : jika bahasa inggris adalah bahasanya orang yahudi dan bahasa arab adalah bahasanya orang islam lantas bagaimana nasib kita sebagai warga negara indonesia yg notabene menggunakan bahasa daerah ?
apakah kita termasuk islam, yahudi atau justru kita tidak termasuk keduanya ?
Bahasa sebagai alat komunikasi untuk mempersatukan kita ketika kita bertemu dg seseorang yg tidak menggunakan bahasa kita.
Diakhirat memang tidaak bertanya menggunakan bahasa asing " inggris", tapi bagaimana kita menggunakannya.
kita seringkali mengaitkan antara islam dg bahasa arab, memang betul bahasa arab adalah bahasa - nya al-qur'an tapi tahukah kita bahwa sebenarnya ketika islam pertama kali turun melalui nabi Adam a.s tidak menggunakan bahasa arab melainkan bahasa Tabrani yg diajarkan langsung oleh malaikat.
saya jugapernah mendengar salah satu hadist yg dimana didalamnya terdapat rujukan mempelajari bahasa suatu kaum agar kita tidak dapat dibodohi oleh kaum tersebut.
bukan fanatisme agama saja, sering kali yg nasionalis juga mengatakan bahwa saya tidak tertarik dg bahasa asing karena saya sudah terikat dg sumpah pemuda dimana yg didalamnya terdapat bunyi :
_- Saya Putra/i Indonesia berbahasa satu bahasa Indonesia.
dan dalam UUD 45 pun dijelaskan dalam salah satu pasalnya adalah bahasa kita adalah bahasa Indonesia.
itu bukan lagi suatu alasan dalam mempelajari suatu bahasa asing.
jika kita berdalih seperti itu, kita akan selamanya seperti itu dan tidak akan ada kemajuan yg signifikan.
toh orang pertama indonesia saja "presiden" ketika menggunakan bahasa asing masih dikatakan sah - sah saja tidak dikenakan pasal atau sanksi;.
Hidup dizaman seperti ini, jangan hanya terpaku pada satu bahasa saja.
dan ketika kita mempelajari bahasa asing, bukan berarti kita mesti melupakan bahasa kita sendiri.
bahasa sebagai identitas bangsa kita
sebagai warga negara indonesia, seharusnya kita menjaga dan melestarikan bahasa kita bukan malah sebaliknya.
miris memang, ketika di indonesia sudah banyak yg tidak menggunakan bahasa indonesia
mereka atau para orang tua lebih bangga ketika mengajarkan anaknaya berbahasa asing dan bukan lagi menggunakan bahasa indonesia.
lebih mirisnya lagi ketika tulisan dijalan - jalan kota besar bukan menggunakan bahsa indonesia tetapi bahasa yg bukan bahasa indonesia.
bukan bahasa nasional - nya saja tetapi bahasa daerah yg semakin tidak diminati dikalangan anak remaja
bahsa daerah seolah hilang ditelan sang waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar